Upaya Keluarga Dalam Menjaga Pertunangan Anak Perspektif Bimbingan Dan Konseling Keluarga
DOI:
https://doi.org/10.28944/dirosat.v6i2.375Keywords:
Pertunangan, Bimbingan Konseling KeluargaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya keluarga dalam menjaga pertunangan anak perspektif BK keluarga di Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kulitatif karena peneliti ingin menggali secara mendalam tentang upaya keluarga dalam menjaga pertunangan anak perspektif BK keluarga baik dari segi pelaksanaannya maupun hasil akhir dari upaya tersebut. Temuan penelitian ini adalah upaya keluarga untuk mempertahankan pertunangan anaknya di Desa Kaduara Barat dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan keluarga ke dua belah pihak pada hari-hari besar Islam seperti hari raya Idul fitri dan Idul Adha dan pada saat pasangan yang bertunangan tersebut sedang dihadapkan pada suatu permasalahan atau pada kesempatan baik lainnya. Dalam perspektif BK keluarga, pelaksanaannya menggunakan metode eklektik dengan langkah-langkah yang peneliti kaitkan dengan langkah-langkah bimbingan dan konseling keluarga pada umumnya, yakni pengembangan rapport, pengembangan apresiasi emotional, pengembangan alternative modus perilaku, fase membina hubungan konseling, dan feed back. Pelaksanaan bimbingan dan konseling keluarga untuk menjaga pertunangan di Desa Kaduara Barat lebih ditekankan pada tahap pengembangan alternative modus perilaku dan fase membina hubungan konseling. Hasil akhir pelaksanaan bimbingan dan konseling keluarga yang dilakukan oleh anggota keluarga ke dua belah pihak ini dikategorikan berhasil, karena telah ada rencana bagi pasangan-pasangan yang bertunangan untuk menikah setelah menyelesaikan studi S-1 nya dan kini bagi pasangan suami istri itu menikah setelah melalui masa pertunangan yang lama. Sehingga dapat dikatakan pula bahwa peran keluarga dalam memberikan bimbingan kepada anak-anak mereka yang bertunangan untuk mempertahankan hubungan pertunangan hingga menikah ini sangat kuat dan memberikan pengaruh besar.
References
Abdul Aziz Muhammad Azzam, Abdul Wahhab Sayyed Hawwas. 2011. Fiqih Munakahat. Jakarta: Amzah.
Bungin, Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Jauhar, Mohammad, dan Sulistyarini. 2014. Dasar-Dasar Konseling. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Khoironi, Makmun. 2014. Psikologi Konseling. Yogyakarta: Aswaja Pressindo
Mardalis. 1995. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara.
Mashudi, Farid. 2012. Psikologi Konseling. Yogjakarta: IRCiSoD.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif, edisi revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sabiq, Sayyid. 1990. Fikih Sunah 6. Bandung: Al-Ma’arif.
Soekanto, Soerjono. 1986. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Takariawan, Cahyadi. 2004. Izinkan Aku Meminangmu. Solo: Era Intermedia.
Warson, Ahmad. 1997. Kamus Al-Munawir. Surabaya: Pustaka Progessif.
Willis, Sofyan S. 2008. Konseling Keluarga. Bandung: ALFABETA.
Yayasan Penyelenggara Penterjemah Alquran. 1992. Al-Quran dan Terjemahannya. Semarang: PT. Tanjung Mas Inti.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



