Peran Ekonomi Kreatif Pesantren dalam Meningkatkan Pengelolaan Lembaga Pendidikan
DOI:
https://doi.org/10.28944/assyarikah.v5i1.1667Keywords:
Ekonomi Kreatif Pesantren, Pengelolaan lembaga pendidikan,Abstract
Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep di era ekonomi baru yang dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk membuka usaha dan menuangkan ide kreatifitasnya untuk bisa menciptakan sesuatu hal yang baru dan berbeda sehingga dapat menambah atau meningkatkan pendapatannya. Kemampuan untuk mewujudkan kreatifitas atau nilai seni, pengetahuan dan budaya menjadi modal dasar untuk menghadapi persaingan ekonomi, sehingga muncullah ekonomi kreatif sebagai alternatif penting dalam meningkatkan kontribusi dibidang ekonomi dan bisnis, serta menjadikan pengetahuan sebagai identitas suatu daerah. Salah satu kegiatan ekonomi kreatif yang ada di Pesantren yaitu terhadap pengelolaan lembaga pendidikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran ekonomi kreatif pesantren dalam meningkatkan pengelolaan lembaga pendidikan yang dilihat dari sudut pandangan kemajuan ekonomi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan deskriptif yang ditujukan untuk mendeskripsikan suatu keadaan atau fenomena-fenomena apa adanya seperti keadaan ekonomi pesantren. Hasil penelitian ini menemukan bahwa, peran ekonomi kreatif pesantren dalam meningkatkan pengelolaan lembaga pendidikan sangat membantu terhadap prospek kemajuan lembaga pendidikan.
References
Amin Haidari, dkk. Masa Depan Pesantren dalam Tantangan Modernitas dan Tantangan Kompleksitas Global, IRD Press, Jakarta, 2004.
Ahmad Muhtar Syarofi, Pengembangan Jiwa Kewirausahaan Santri Melalui Ekonomi Kreatif dalam Menghadapi Tantangan Ekonomi Global, Jurnal Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Vol.17, No. 2, 2017, 97.
Antonio, Muh. Syafi’i, Bank Syari’ah dari Teori ke Paraktek, Jakarta: Gema Insani, 2001.
Aliva Rosdiana, Rajutan pada Kriya Seni Handmade, Jurnal Suluh, file:///C:/Users/User/Downloads/726-2270-1-PB.pdf
Basmar, Edwin. Ekonomi Bisnis Indonesia, Makassar: Yayasan Kita Menulis, 2021
Departemen Perdagangan Republik Indonesia, Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025, Jakarta: Industri Kreatif Indonesia, 2008.
Hubbil Khair, Peran Lembaga Pendidikan Dalam Masyarakat Di Era Modern, Jurnal Ilmiah Keagamaan, Pendidikan dan Kemasyarakatan, Vol.12 No.2 Juli 2021.
Kholifatul Husna Asri, Pengembangan Ekonomi Kreatif di Pondok Pesantren Melalui Pemberdayaan Kewirausahaan Santri Menuju Era Digital 5.0, Sharia Economics Journal, Vol.1 No.1, Juni 2022.
Lilik Nofijanti, Peran Lembaga Pendidikan Formal Sebagai Modal Utama Membangun Karakter Siswa, Conference Proceeding, Annual International Conference on Islamic Studies (AICISXII).
Marlina Gazali, Optimalisasi Peran Lembaga Pendidikan Untuk Mencerdaskan Bangsa, Jurnal Al-Ta’dib, Vol.6 No.1, Januari-Juni 2013.
Nanang Fattah. Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004. lihat juga, Mugi Rahayu, Pelaksanaan Standar Pengelolaan Pendidikan di Sekolah Dasar Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman, Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan, Vol.8 No.1 Maret 2015.
Suryana. Ekonomi Kreatif, Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang, Bandung: Salemba Empat, 2020.
Firdausy, Mulya, Carunia,. Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2017.
Purnomo, Aldy, Rochmat,. Ekonomi Kreatif: Pilar Pembangunan Indonesia, Surakarta: Ziyad Visi Media, 2016.
Yanti Mayasari Ginting, Ekonomi Kreatif: Prinsip, Evolusi dan Pengembangan di Indonesia, Pekanbaru: Yayasan CUDI, 2020.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.